Shalat Pakai Mukenah, Hanya Orang Indonesia ? oleh : Cindy Tamelina Wulandari
Ada beberapa adat di Indonesia yang berbeda dengan adat di negara lainnya, khususnya dalam hal ibadah, yakni agama islam. Dalam sholat di Indonesia, muslimah selalu memakai mukenah. Apa itu Mukenah ?
Mukenah merupakan baju berukuran longgar yang mem-
perlihatkan bagian wajah dan telapak tangan muslimah. Sebagian muslimah
menyiapkan mukena di tas agar mereka bisa sholat di mana saja. Sebenarnya dalam Islam tidak ada peraturan
terperinci mengenai busana macam apa yang selayaknya dipakai untuk shalat, yang
ada hanyalah prinsip-prinsip umum bahwa busana untuk shalat hendaknya menutupi
aurat dan bersih dari noda atau kotoran. Mukenah adalah produk budaya khas
Indonesia, konon merupakan hasil adaptasi yang dilakukan oleh para wali zaman
dahulu. Ketika itu cara berbusana perempuan Indonesia adalah mengenakan kemben
yang memperlihatkan dada bagian atas hingga kepala, untuk menyesuaikan dengan
cara berbusana Islam maka dibuatlah mukenah yang sederhana akan tetapi bisa
mentupi seluruh anggota badan kecuali wajah dan telapak tangan. Budaya memakai
mukenah ini sangat kental di Indonesia. Bahkan jika kita mengamati, Indonesia
adalah negara sebagai jama’ah haji terbanyak di dunia. Dan dapat kita
perhatikan ketika berada di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi, siapa yang memakai
mukenah, hijab yang panjang ? Orang Indonesia. Lalu bagaimana budaya muslimah
di luar Indonesia dalam menunaikan ibadah sholat ? Apakah yang memakai mukenah
dalam sholat hanya di Indonesia ?
Mukenah adalah hasil Ijtihad para ulama’ di
Indonesia. Yang jadi masalah adalah, orang Indonesia memakai mukenah hanya
ketika sholat saja, sholat selesai ikut dilepas pula mukenah yang dipakai,
kemudian digulung dan di masukkan tas. Sebenarnya budaya memakai mukenah ini
tidak hanya di Indonesia, melainkan juga dilakukan oleh muslimah di negara
timur seperti Brunei Darussalam, Thailand, Malaysia, Singapura dll. Hanya saja
memang sangat kental di Indonesia. Sebelumnya perlu kita bedakan antara Mukenah
dengan penutup aurat. Perbedaannya
adalah penutup aurat bisa dilakukan dengan berbagai cara. Bisa dengan gamis dan jilbab lebar,
atau dengan pakaian terusan dari ujung rambut hingga ujung kaki. Mukenah
sendiri secara umum dibagi menjadi 2, yakni mukenah terusan dan mukenah
potongan. Kemudian seiring perkembangan zaman dan teknologi, mukenah hadir
dalam berbagai warna dan corak yang berbeda-beda. Lalu bagaimana dengan budaya
India yang sholat hanya memakai sari saja ? maka, tak seharusnya kita ketika
sudah mengetahui batasannya kita meniru mereka. Biarkanlah itu menjadi urusan
mereka orang awam, orang umum. Perlu disyukuri bahwa Ulama’ kita yang ada di
Indonesia ini sudah paling baik di Dunia.
Menurut
fatwa MUI, boleh saja memakai penutup aurat
asalkan, ketika sholat dalam keadaan tegak, tertutuplah ujung jari. Hal ini
yang menjadi ciri khas dari mukenah. Apabila ujung jari terlihat, maka hukumnya
batal. Kemudian, termasuk syarat sah shalat
bagi wanita adalah menutup seluruh
auratnya. Tak terkecuali menutup kepalanya.
Dikutip dari
konsultasi syariah, salah satu syarat sahnya sholat adalah menutup aurat. Bagi
wanita, aurat yang harus ditutupi adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan
telapak tangan.
Terdapat sebuah
hadist dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
لَا يَقْبَلُ اللَّهُ
صَلَاةَ امْرَأَةٍ قَدْ حَاضَتْ إِلَّا بِخِمَارٍ
“Allah tidak menerima shalat wanita yang telah
baligh, kecuali dengan memakai jilbab.”
(HR. Ahmad 25167, Abu Daud 641, Ibnu Khuzaimah no. 775 dan dishahihkan Syuaib
al-Arnauth).
Dari keterangan di atas, seorang wanita dibolehkan shalat tanpa memakai
mukenah, namun dia harus tetap menutup aurat sesuai ketentuan saat sholat, dengan
model pakaian apapun.
Komentar
Posting Komentar