Shalat Pakai Mukenah, Hanya Orang Indonesia ? oleh : Cindy Tamelina Wulandari


Ada beberapa adat di Indonesia yang berbeda dengan adat di negara lainnya, khususnya dalam hal ibadah, yakni agama islam. Dalam sholat di Indonesia, muslimah selalu memakai mukenah. Apa itu Mukenah ? 

Mukenah merupakan baju berukuran longgar yang mem- perlihatkan bagian wajah dan telapak tangan muslimah. Sebagian muslimah menyiapkan mukena di tas agar mereka bisa sholat di mana saja. Sebenarnya dalam Islam tidak ada peraturan terperinci mengenai busana macam apa yang selayaknya dipakai untuk shalat, yang ada hanyalah prinsip-prinsip umum bahwa busana untuk shalat hendaknya menutupi aurat dan bersih dari noda atau kotoran. Mukenah adalah produk budaya khas Indonesia, konon merupakan hasil adaptasi yang dilakukan oleh para wali zaman dahulu. Ketika itu cara berbusana perempuan Indonesia adalah mengenakan kemben yang memperlihatkan dada bagian atas hingga kepala, untuk menyesuaikan dengan cara berbusana Islam maka dibuatlah mukenah yang sederhana akan tetapi bisa mentupi seluruh anggota badan kecuali wajah dan telapak tangan. Budaya memakai mukenah ini sangat kental di Indonesia. Bahkan jika kita mengamati, Indonesia adalah negara sebagai jama’ah haji terbanyak di dunia. Dan dapat kita perhatikan ketika berada di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi, siapa yang memakai mukenah, hijab yang panjang ? Orang Indonesia. Lalu bagaimana budaya muslimah di luar Indonesia dalam menunaikan ibadah sholat ? Apakah yang memakai mukenah dalam sholat hanya di Indonesia ?

Mukenah adalah hasil Ijtihad para ulama’ di Indonesia. Yang jadi masalah adalah, orang Indonesia memakai mukenah hanya ketika sholat saja, sholat selesai ikut dilepas pula mukenah yang dipakai, kemudian digulung dan di masukkan tas. Sebenarnya budaya memakai mukenah ini tidak hanya di Indonesia, melainkan juga dilakukan oleh muslimah di negara timur seperti Brunei Darussalam, Thailand, Malaysia, Singapura dll. Hanya saja memang sangat kental di Indonesia. Sebelumnya perlu kita bedakan antara Mukenah dengan penutup aurat. Perbedaannya adalah penutup aurat bisa dilakukan dengan berbagai cara. Bisa dengan gamis dan jilbab lebar, atau dengan pakaian terusan dari ujung rambut hingga ujung kaki. Mukenah sendiri secara umum dibagi menjadi 2, yakni mukenah terusan dan mukenah potongan. Kemudian seiring perkembangan zaman dan teknologi, mukenah hadir dalam berbagai warna dan corak yang berbeda-beda. Lalu bagaimana dengan budaya India yang sholat hanya memakai sari saja ? maka, tak seharusnya kita ketika sudah mengetahui batasannya kita meniru mereka. Biarkanlah itu menjadi urusan mereka orang awam, orang umum. Perlu disyukuri bahwa Ulama’ kita yang ada di Indonesia ini sudah paling baik di Dunia. 

            Menurut fatwa MUI, boleh saja memakai penutup aurat asalkan, ketika sholat dalam keadaan tegak, tertutuplah ujung jari. Hal ini yang menjadi ciri khas dari mukenah. Apabila ujung jari terlihat, maka hukumnya batal. Kemudian, termasuk syarat sah shalat bagi wanita adalah menutup seluruh auratnya. Tak terkecuali menutup kepalanya.

Dikutip dari konsultasi syariah, salah satu syarat sahnya sholat adalah menutup aurat. Bagi wanita, aurat yang harus ditutupi adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

Terdapat sebuah hadist dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ امْرَأَةٍ قَدْ حَاضَتْ إِلَّا بِخِمَارٍ

“Allah tidak menerima shalat wanita yang telah baligh, kecuali dengan memakai jilbab.
(HR. Ahmad 25167, Abu Daud 641, Ibnu Khuzaimah no. 775 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Dari keterangan di atas, seorang wanita dibolehkan shalat tanpa memakai mukenah, namun dia harus tetap menutup aurat sesuai ketentuan saat sholat, dengan model pakaian apapun.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Biarkanlah aku pergi ~ #DuniaJilbab

Teruntuk seseorang ~

Orang-Orang Itu Kenapa Ya Kok Mematuhi Hukum ?